ย  Lokasi Toko Kami : Jl. Borobudur 32 Malang
ย  Jam Buka: 08.00 – 16.00 | Buka Setiap Hari Kecuali Hari Jum’at Tutup
Telepon/ WA : 085755472006
Klik Disiniย 
19/01/2023 Oleh henkywahono 0

Waspadalah, OJK Sudah Pastikan Tamasia Adalah Bodong

Karyajaya32.com – Satgas Waspada Investasi ternyata telah menghentikan kegiatan operasional toko emas digital Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018. Namun, perusahaan ini masih aktif menjaring nasabah hingga terjerat permasalahan baru-baru ini.

“Tamasia sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi pada Bulan Oktober 2018,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, Rabu, (18/1/2023).

Tongam menambahkan, Tamasia sudah diminta mengurus izin ke Bappebti. Namun, hingga saat ini belum ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar 5 perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas di situs Bappebti per Selasa, (17/1/2023).

Terkait hal ini, Tongam meminta masyarakat yang dirugikan atas hal ini untuk segera melapor ke polisi. Ia pun mengimbau korban untuk melakukan proses hukum.

Kasus investasi ilegal Tamasia ini mencuat setelah akun Twitter @adrsbg mengunggah tentang permintaan Tamasia meminta para pengguna melakukan proses jual emas maksimal pada 15 Februari 2023.

Dalam cuitan yang diunggah pukul 14:28 (16/1/2023) itu, aplikasi yang didirikan oleh Muhammad Assad di tahun 2017 ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan transformasi model bisnis menjadi pembelian logam mulia/ Tamagold/ emas fisik melalui media online, yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Seperti diketahui, per 16 Januari 2023 harga emas Antam dibanderol Rp 1.043.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) Rp 950.000/gram. Namun menurut penelusuran kami, aplikasi Tamasia memberlakukan harga jual (buyback) di Rp 800.000 per gram dan harga beli di Rp 880.088 untuk 16 Januari 2023.

 

Loading

Silahkan chat
Hai Kak,
Ada yang bisa kami bantu ...